Bansos untuk Warga Miskin, Kok Masuk Data Judol? 4.653 Keluarga di Tulungagung Jadi Sorotan! - BERITA KITA

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 November 2026

Bansos untuk Warga Miskin, Kok Masuk Data Judol? 4.653 Keluarga di Tulungagung Jadi Sorotan!

Bansos untuk Warga Miskin, Kok Masuk Data Judol? 4.653 Keluarga di Tulungagung Jadi Sorotan!

TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR – Program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup kini menjadi sorotan setelah ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Berdasarkan data Kementerian Sosial selama 10 bulan terakhir, terdapat 4.653 KPM yang masuk dalam data indikasi judi daring. Temuan ini memunculkan perhatian publik mengenai pengawasan penyaluran bantuan pemerintah, terutama ketika bantuan tersebut ditujukan bagi keluarga yang membutuhkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima data tersebut dari pemerintah pusat dan sedang menindaklanjutinya. Dari total 4.653 KPM, sebanyak 2.706 keluarga telah mengajukan klarifikasi atau sanggahan kepada Kementerian Sosial. Namun, hasil verifikasi terhadap pengajuan tersebut belum diterima pemerintah daerah. Data ini mencakup penerima program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Meski jumlahnya mencapai ribuan, Dinas Sosial menegaskan bahwa belum seluruh penerima tersebut dapat dinyatakan benar-benar terlibat judi online. Proses pemeriksaan masih berlangsung di tingkat Kementerian Sosial untuk memastikan validitas data dan keterkaitan masing-masing penerima. Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya keterlibatan dalam aktivitas judi daring, penyaluran bantuan kepada penerima bersangkutan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai juga diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan bantuan sosial tidak hanya berhenti pada proses penyaluran, tetapi juga perlu memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria. Di sisi lain, masyarakat juga perlu menjaga keamanan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Pemerintah diharapkan mampu memperkuat validasi data sekaligus memastikan proses klarifikasi berjalan transparan, sehingga bantuan sosial tetap menjalankan tujuan utamanya, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan menimbulkan persoalan baru.

Post Bottom Ad

Pages