
Jumlah titik panas atau hotspot di wilayah Sumatra kembali menjadi perhatian pada pertengahan September 2026. Data BMKG menunjukkan kondisi atmosfer yang relatif kering membuat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap tinggi. Pada pemantauan 13 September, BMKG mencatat 86 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Sumatra. Kondisi ini perlu diwaspadai, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan curah hujan rendah.
Di Provinsi Riau, penanganan karhutla masih dilakukan di sejumlah wilayah. Salah satunya berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tepatnya Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling. Sementara itu, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pemadaman dilakukan di wilayah Kecamatan Kuala Cenaku serta Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Sebagian kawasan yang terdampak di Batang Cenaku berada di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Penanganan juga dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter water bombing. Pada Senin, 14 September 2026, operasi pemadaman difokuskan di Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Sementara di Kepulauan Meranti, khususnya Pulau Merbau, operasi modifikasi cuaca (OMC) dilakukan untuk membantu mendatangkan hujan setelah kembali ditemukan asap tipis yang diduga berasal dari bara di bawah permukaan lahan.
Sebelumnya, karhutla juga sempat terjadi di sejumlah daerah lain di Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai. Data BPBD Riau per awal September mencatat luas lahan yang terbakar sepanjang 2026 telah mencapai lebih dari 18 ribu hektare, dengan Bengkalis dan Pelalawan menjadi wilayah dengan luasan terbesar.
Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. BMKG menyebut atmosfer kering yang dipengaruhi El Niño yang masih sangat kuat dapat meningkatkan potensi karhutla dan membuat api lebih sulit dipadamkan, terutama di lahan gambut. Masyarakat di wilayah Riau dan daerah Sumatra lainnya diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.