
Amanda Manopo, pengusaha lokal yang terkenal dengan butik fashionnya di Jakarta, mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar pada awal tahun 2024. Kerugian tersebut disebabkan oleh dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawan, yaitu seorang akuntan yang sebelumnya bertanggung jawab atas pencatatan keuangan perusahaan. Kecurigaan mulai terungkap ketika audit internal menemukan selisih besar antara laporan kas dan catatan transaksi, menandakan adanya pencurian dana secara sistematis.
Metode yang digunakan mantan karyawan berlangsung selama hampir enam bulan, dimulai pada bulan Mei dan berakhir pada bulan Juli. Ia memanipulasi dokumen pembayaran dan menciptakan faktur palsu yang kemudian disetujui oleh manajemen. Rahasia ini terungkap ketika seorang auditor eksternal meninjau rekaman elektronik dan menemukan pola transaksi yang tidak konsisten. Motif utama di balik tindakan tersebut diyakini berkaitan dengan kebutuhan finansial pribadi yang mendesak, sementara lokasi operasional penipuan berpusat di ruang keuangan kantor pusat di Jalan Sudirman.
Setelah bukti terbukti, Amanda Manopo segera melaporkan dugaan penggelapan kepada pihak kepolisian dan mengajukan gugatan hukum. Tindakan ini diharapkan dapat menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dampak finansial bagi usaha Amanda Manopo signifikan, namun ia bertekad memperkuat sistem keamanan internal dan memperketat proses audit untuk melindungi aset perusahaan dan keberlanjutan bisnisnya.