
Kabar terbaru, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bagi Polri agar membentuk tim independen di luar dari tim yang sudah dibentuk secara khusus oleh polisi. Hal itu jelas bertentangan dengan keinginan Novel dan Wadah Pegawai KPK. Sejak awal, mereka memilih agar tim pencari fakta itu dibentuk oleh Presiden dan bukan oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan dalam pandangan mereka tim tersebut lebih baik dibentuk oleh polisi ketimbang Presiden. Mengapa?
"Kami berpegang teguh kepada sistem hukum di mana kewenangan penyidikan ada di kepolisian. Untuk memastikan independensi sikap tim, maka kami merekomendasikan agar tim dari kepolisian itu turut melibatkan KPK, pakar, tokoh masyarakat dan pihak lain yang dinilai perlu," ujar Sandra kepada IDN Times pada Sabtu (22/12) lalu melalui pesan pendek.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis mengakui hingga saat ini jajarannya belum bisa mengungkap teror yang menimpa Novel. Padahal, ketika Idham berkunjung ke gedung lembaga antirasuah pada 24 November 2017 lalu, ia membanggakan satu tim khusus berisi ratusan penyidik yang dibebas tugaskan karena harus mengurus pengungkapan kasus Novel.
Pertanyaannya akankah Kapolda membayar hutang kasus Novel Baswedan ?
Sumber : idntimes.com